Pada 12 Juni, PT Huayue berhasil menyelesaikan penyusunan Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar (DPPBB) dan mempresentasikannya kepada pemerintah Indonesia, menjadi perusahaan smelter pertama di Provinsi Sulawesi Tengah yang menyelesaikan pekerjaan ini. Dokumen ini disusun berdasarkan peraturan keselamatan kerja Indonesia, memakan waktu 2-3 bulan dengan kolaborasi dari berbagai departemen. Setelah melalui tinjauan dan revisi oleh pemerintah, dokumen ini akan disetujui dan diterbitkan, menandakan bahwa sistem manajemen keselamatan Huayue telah mendapatkan pengakuan resmi dan menjadi dasar untuk mencapai tujuan “Nol Kecelakaan”.