IPIP Bentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit, Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

27 Mar 2025

Pada tanggal 25 Maret, Kawasan Industri Pomalaa Indonesia (IPIP) secara resmi membentuk lembaga kerja sama bipartit, yang dihadiri oleh lebih dari 30 orang, termasuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kolaka dan manajemen kawasan industri. Lembaga ini dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia dan terdiri dari 18 perwakilan karyawan dan manajemen yang dipilih secara demokratis, dengan tujuan menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan perusahaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini, dan menyatakan bahwa lembaga ini akan membantu mencegah perselisihan hubungan kerja dan meningkatkan kepuasan karyawan.

Wakil General Manager Kawasan Industri, Ning Jiancheng, menyampaikan bahwa lembaga ini akan menjamin hak-hak pekerja serta memperkuat solidaritas perusahaan.

Sebagai proyek strategis nasional Indonesia, IPIP melalui pembentukan mekanisme komunikasi rutin seperti bipartit ini, akan mendorong terciptanya hubungan industrial yang saling menguntungkan dalam aspek sistem penggajian, pelatihan karier, dan lainnya, serta memberikan dorongan baru bagi pembangunan berkelanjutan kawasan industri.

Berita Lainnya

14 Jan 2026

Fokus pada K3 | Pembukaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N) 2026 Huayou Indonesia

17 Jun 2026

Mewarnai Masa Depan dengan Kreativitas Anak — Huayue dan IMIP Gelar Aktivitas Mewarnai Anak “Bhinneka Tunggal Ika”

23 Sep 2025

Semangat di Lapangan, Melampaui Diri Sendiri — Turnamen Basket 3v3 Pria Pertama Huafei Berhasil Diselenggarakan

25 Apr 2025

Kabar Baik Melintasi Lautan: Proyek Huaneng Memasuki Tahap Produksi Skala Besar

Scroll to Top