IPIP Bentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit, Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

27 Mar 2025

Pada tanggal 25 Maret, Kawasan Industri Pomalaa Indonesia (IPIP) secara resmi membentuk lembaga kerja sama bipartit, yang dihadiri oleh lebih dari 30 orang, termasuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kolaka dan manajemen kawasan industri. Lembaga ini dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia dan terdiri dari 18 perwakilan karyawan dan manajemen yang dipilih secara demokratis, dengan tujuan menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan perusahaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini, dan menyatakan bahwa lembaga ini akan membantu mencegah perselisihan hubungan kerja dan meningkatkan kepuasan karyawan.

Wakil General Manager Kawasan Industri, Ning Jiancheng, menyampaikan bahwa lembaga ini akan menjamin hak-hak pekerja serta memperkuat solidaritas perusahaan.

Sebagai proyek strategis nasional Indonesia, IPIP melalui pembentukan mekanisme komunikasi rutin seperti bipartit ini, akan mendorong terciptanya hubungan industrial yang saling menguntungkan dalam aspek sistem penggajian, pelatihan karier, dan lainnya, serta memberikan dorongan baru bagi pembangunan berkelanjutan kawasan industri.

Berita Lainnya

12 Mei 2025

Kepala Kepolisian Provinsi Sulawesi Tenggara Timur Mengunjungi Kawasan Industri IPIP untuk Memberikan Arahan dan Mendukung Keamanan Kerja Sama Industri China-Indonesia

30 Agu 2024

Huayue Menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan BSI ISO 37301:2021 dan Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan

6 Mar 2026

“Melawan Arus” Demi Menjaga Warga di Tengah Malam: Tim Pemadam Kebakaran Huafei Huayou Indonesia Siaga Tanggap Darurat di Desa Nelayan Sekitar

11 Mei 2026

Lindungi Pesisir, Tanam Masa Depan Hijau | Huayue & IMIP Gelar Edukasi Mangrove

Scroll to Top