IPIP Bentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit, Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

27 Mar 2025

Pada tanggal 25 Maret, Kawasan Industri Pomalaa Indonesia (IPIP) secara resmi membentuk lembaga kerja sama bipartit, yang dihadiri oleh lebih dari 30 orang, termasuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kolaka dan manajemen kawasan industri. Lembaga ini dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia dan terdiri dari 18 perwakilan karyawan dan manajemen yang dipilih secara demokratis, dengan tujuan menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan perusahaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini, dan menyatakan bahwa lembaga ini akan membantu mencegah perselisihan hubungan kerja dan meningkatkan kepuasan karyawan.

Wakil General Manager Kawasan Industri, Ning Jiancheng, menyampaikan bahwa lembaga ini akan menjamin hak-hak pekerja serta memperkuat solidaritas perusahaan.

Sebagai proyek strategis nasional Indonesia, IPIP melalui pembentukan mekanisme komunikasi rutin seperti bipartit ini, akan mendorong terciptanya hubungan industrial yang saling menguntungkan dalam aspek sistem penggajian, pelatihan karier, dan lainnya, serta memberikan dorongan baru bagi pembangunan berkelanjutan kawasan industri.

Berita Lainnya

9 Sep 2025

Pelopor Rantai Pasok Hijau | Huafei Lulus Audit Tahunan RMAP

19 Jun 2025

Huayou Cobalt Masuk Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025 di Peringkat 1.591

27 Jan 2026

Tolok Ukur Industri! Huafei Rai Penghargaan “Compliance Governance Model Award” dalam Konferensi UNIDO–IWIP

3 Mar 2025

Huayue Berkolaborasi dengan Morowali, Mendukung Pembangunan Proyek “Dapur Sehat”

Scroll to Top